IPM atau Indek Pembangunan Manusia, merupakan salah satu alat ukur keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu pemerintahan baik pada level nasional, provinsi maupun kabupaten atau pemerintah kota, seperti Depok. Pada hakekatnya IPM menekankan pada pembangunan sumberdaya manusia.
UNDP (United Nation Development Program, atau badan internasional dalam naungan PBB untuk pembangunan) telah memperkenalkan IPM ini sejak tahun 1966. Ukuran keberhasilan pembangunan melalui penilaian IPM terkonsentrasi pada 3 hal, yaitu:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Daya Beli
Pada tahun 2005, IPM Kota Depok adalah 76,85 yang mengantarkan kota belimbing ini menduduki peringkat pertama kota di Jawa Barat dengan nilai IPM tertinggi dan peringkat ke-3 tertinggi seluruh Indonesia di bawah Jakarta Selatan dan Yogjakarta. Pada tahun 2007 nilai IPM Kota Depok mencapai 77,70 dan berhasil menduduki peringkat ke-2 kota dengan IPM tertinggi seluruh Indonesia, mengeser Yogjakarta.
Dalam rangka menpercepat pencapaian IPM 80 pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan Program Pendanaan Kompetisi (PPK) IPM. PPK IPM ini memberikan insentif anggaran bagi pemerintah kota atau kabupaten yang fokus pada kompetisi kinerja, yang berkaitan dengan kemampuan pemda menggalang sinergi dengan pemerintah provinsi, masyarakat, swasta dan lembaga pendidikan.
* juga disarikan dari Majalah Index, edisi 2 tahun 2008